Sekarang, bila hendak bepergian ke luar kota, orang-orang pada mencari kendaraan umum Travel Antar Jemput untuk menjemput atau mengantar sampai di tempat tujuan tanpa harus repot. Transportasi Travel kini semakin banyak diminati masyarakat karena lebih praktis. Banyak agent-agent travel di kota-kota besar yang menyediakan informasi Harga Tiket Travel JAKARTA - PURBALINGGA atau PURBALINGGA - JAKARTA, diantaranya kami, CV Bintang Raya Travel (Online Service)
Jurusan | PURBALINGGA - JAKARTA JAKARTA - PURBALINGGA |
Jam Penjemputan | Purbalingga : 17.00 - 18.00 Jakarta : 18.00 - 22.00 |
Mobil Yg Digunakan | - L300, - Avanza, - Xenia, - Granmax, - Luxio, - Dan unit lain sekelasnya. |
Perjalanan | - Via Tol Cipali |
Tarif | RP 325.000 Per orang, sekali jalan Via Bumiayu (Tarif diatas tidak berlaku untuk periode lebaran) |
Fasilitas | Full AC. Antar Jemput - Door To Door Driver berpengalaman. |
Rute | Purbalingga - Purwokerto - Ajibarang - Bumiayu - Prupuk - Pejagan - TOL CIPALI - Jakarta - PP. |
Website | www.bintangrayatravel.com |
Travel SEMARANG SURABAYA Via Tol |
PERATURAN BOOKING
Bintang Raya Travel
- Booking jumlah 1 orang, pembayaran bisa langsung sama sopir kalau sudah dijemput.
- Booking dengan jumlah diatas 1 orang, wajib DP min. Rp 100.000/per penumpang.
- Info nomor telp sopir yang akan menjemput, akan kami sampaikan melalui SMS/Whatsapp ke nomor ponsel masing-masing penumpang, satu jam sebelum dimulainya proses penjemputan di hari H tanggal keberangkatan.
- Cancel booking, dapat dilakukan kapan saja hingga hari H tanggal keberangkatan jam 15.00 WIB. Selama cancel booking dilakukan pada rentang waktu tersebut, FREE. (Tidak dikenakan biaya apapun)
- Cancel booking tidak dapat dilakukan setelah jam 15.00 WIB, pada hari H tanggal keberangkatan. Selewat waktu tersebut booking kami anggap POSITIF JADI. Pemesan wajib bertanggung jawab, dan akan tetap dikenakan biaya penagihan tiket 100% atas booking yang telah dilakukan tersebut.
PERATURAN BAGASI
Bintang Raya Travel
Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dan dimasukkan dalam bagasi mobil adalah seperti sebagai berikut: Binatang, narkotika psikotoprika/zat adiktif lainnya, senjata api/senjata tajam, semua barang yang mudah menyala/meledak, barang-barang yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan, berbau busuk, barang-barang yang menurut pertimbangan kami karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai barang bawaan penumpang, dan atau barang-barang yang dilarang oleh undang-undang.